faq1:5k8:38592--07-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
orang asing dah bernpwp kerja dari jan-sept. Keluar. Nov balik kerja lagi di perusahaan tsb. Perhitunganya bagaimana?
Jawaban
mengacu ke lampiran per 16/2016 bagian I.6.1. Pegawai Baru Mulai Bekerja Pada Tahun Berjalan, dengan melihat kondisi terpenuhi spdn apakah pada permulaan tahun pajak atau setelahnya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k8/38592--07-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)