faq1:5k8:38589--07-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apabila WP membuat 1721-A1saat memperhitungkan asuransi BPJS dimasukkan dalam poin 3 yaitu tunjangan lembur dsb perlu dilakukan pembetulan? karena seharusnya dimasukkan ke poin 5 premi asuransi dibayar pemberi kerja

Jawaban

asuransi disini maksudnya premi berarti yak.. kalo emang ada kesalahan pengisian di A1, silahkan dibetulkan bukti potongnya. jika spt pph pasal 21 masa desember nya sudah dilaporkan, sarankan pembetulan aja.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k8/38589--07-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)