faq1:5k8:38589--07-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Apabila WP membuat 1721-A1saat memperhitungkan asuransi BPJS dimasukkan dalam poin 3 yaitu tunjangan lembur dsb perlu dilakukan pembetulan? karena seharusnya dimasukkan ke poin 5 premi asuransi dibayar pemberi kerja
Jawaban
asuransi disini maksudnya premi berarti yak.. kalo emang ada kesalahan pengisian di A1, silahkan dibetulkan bukti potongnya. jika spt pph pasal 21 masa desember nya sudah dilaporkan, sarankan pembetulan aja.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k8/38589--07-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)