User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38577--07-desember-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Ada faktur pajak yang niatnya akan dikreditkan untuk masa Desember, tapi WP terlanjur upload untuk masa Oktober. Bisa diganti masanya atau tidak?

Jawaban

Tidak bisa. WP bisa membuat SPT pembetulan untuk masa Oktober, lalu LB-nya dikompensasikan ke masa Desember.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k8/38577--07-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)