faq1:5k8:38570--07-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
pas final untuk nilai tanah menggunakan nilai periode kapan
Jawaban
nilai yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), untuk tanah dan/atau bangunan dan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), untuk kendaraan bermotor; SEMUA NILAI sesuai kondisi dan keadaan Harta pada akhir Tahun Pajak Terakhir (Tahun Pajak yang berakhir pada jangka waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015).
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k8/38570--07-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)