faq1:5k8:38565--07-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Sejak jumat saya telah mendaftarkan permohonan NPWP, namun ketika ingin melakukan minta token pada https://ereg.pajak.go.id pada dashboard tidak masuk pada email saya. ketika dilakukan 'Minta Token' sistem mengeluarkan pop up/bilang 'Berhasil dikirim pada email [email protected]' namun semenjak jumat saya coba-coba hingga sekarang saya tidak dapat mendapatkan token sehingga proses pembuatan NPWP tidak dapat dilanjutkan. boleh kasih token pendaftaran?
Jawaban
ND 448 tidak ada kewenangan untuk memberikan token, diarahkan untuk dicoba berkala dan daftar ulang pakai akun baru
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k8/38565--07-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)