User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38544--07-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mimin untuk pajak kosan yg lebih dr 10 kamar bayarnya berapa persen.? Dan pilih jenis pajak apa dan jenis setorannya apa.? Makasih

Jawaban

Untuk kosan, itu termasuk yang dikecualikan dari pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat (2), bisa dilihat dalam penjelasan Pasal 2 ayat (3) PP-34/2017. Lalu untuk PPh nya, seharusnya dimasukkan ke SPT Tahunannya sebagai penghasilan dari modal untuk kode setorannya, kalau dia Orang Pribadi, maka 411125-200.. Kalau terkait PP-23, itu objeknya adalah penghasilan dari usaha, sedangkan untuk usaha kosan, seharusnya masuk kedalam penghasilan dari modal. Penentuan sumber penghasilan ini dapat dilihat dalam

Dasar Hukum

Editor

M

faq1/5k8/38544--07-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)