User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38534--07-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

SKD WPLN itu kalau sudah habis masa berlakunya apakah bisa diperpanjang? atau harus mengajukan baru lagi?

Jawaban

Apabila sudah tidak berlaku, silakan mengajukan kembali sesuai PER-25/PJ/2018 ya

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k8/38534--07-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)