faq1:5k8:38509--07-desember-2020
−Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
tata cara pengisian impor pph 26 ebupot dalam tabel impor ada kolom “perkiraan penghasilan netto (%)” saya adalah perusahaan asuransi, maka yg di isi dalam kolom tersebut berapa persen dari penghasilan bruto ya? apakah 100% di kurang tarif pph atau berapa persen dari bruto? atau harus saya isi 100?
Jawaban
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/38509--07-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)