faq1:5k8:38484--07-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Dasar hukum kalau pengalihan tanah dan/atau bangunan wajib ada NPWP?

Jawaban

Pasal 8 PMK-261/PMK.03/2016 Dalam pemenuhan hak dan kewajiban sehubungan dengan Pajak Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/ atau bangunan beserta perubahannya, orang pribadi atau badan wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, kecuali orang pribadi yang penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak dan subjek pajak luar negeri tidak termasuk bentuk usaha tetap.

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k8/38484--07-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)