faq1:5k8:38464--04-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya mau pembetulan no dokumen pada efaktur dokumen lain, tanpa ada perubahan nilai PPN nya, bagaimana caranya ya? dihapus posting ulang atau bagaimana?
Jawaban
Dokumen Lain yang salah Nomor Dokumen atau NPWP Lawan Transaksi dapat dibatalkan (tanpa menunggu konfirmasi Penjual sebab tidak ada validasi saat mengupload Dokumen Lain) agar dapat menginput Dokumen yang benar. Bisa arahkan wp untuk batalkan dan input lg sesuai nomor yg benar.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k8/38464--04-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)