User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38368--03-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPh pasal 21 jika ingin kompensasi lebih bayar, harus ke masa berikutnya atau tidak?

Jawaban

Untuk LB pph pasal 21 bisa dikompensasikan ke masa setelahnya, jadi bisa memilih ke bulan mana saja yang penting maju ke masa yang didepannya

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k8/38368--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)