faq1:5k8:38368--03-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh pasal 21 jika ingin kompensasi lebih bayar, harus ke masa berikutnya atau tidak?
Jawaban
Untuk LB pph pasal 21 bisa dikompensasikan ke masa setelahnya, jadi bisa memilih ke bulan mana saja yang penting maju ke masa yang didepannya
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k8/38368--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)