User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38344--04-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

perusahaan membayar premi asuransi kesehatan dibayar dimuka utk karyawan untuk 1 tahun. Utk perhitungan pph pasal 21 apakah digabungan semuanya atau dibawah 12 dulu (per bulan)?

Jawaban

pengakuan akuntansi WP atas premi tsb dibagi 12 , tidak diatur secara khusus apakah harus digabung setahun atau dibagi masing2 perbulan . tata cara pemotongan jika dibayar sekali dalam setahun di lampiran PER-16/2016

Dasar Hukum

Editor

HND

faq1/5k8/38344--04-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)