faq1:5k8:38331--04-desember-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya mau tanya apakah wajib pajak (PBB) bisa melihat peta plot sesuai dengan NOP dari wajib pajak, kalau iya itu musti kemana?

Jawaban

apa yg dimaksud terkait PBB P2 (Pedesaan dan Perkotaan)? PBB P2 sudah masuk pajak daerah sejak 2014, untuk informasinya silakan pastikan ke pemerintah daerah setempat

Dasar Hukum

Editor

HND

faq1/5k8/38331--04-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)