faq1:5k8:38330--04-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
PKP melakukan penyimpanan barang dalam gudang, di lokasi yang berbeda dengan tempat kedudukan usaha. apakah kemudian di lokasi gudang tersebut diwajibkan memiliki NPWP dan dikukuhkan sebagai PKP?
Jawaban
kalau memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib mendaftarkan npwp, beda wilayah kpp berarti masing“ daftar npwp cabang. Bisa dikukuhkan PKP sepanjang melakukan penyerahan sesuai UU PPN, bisa pemusatan PPN mengajukan pemberitahuan berdasarkan per11/2020
Dasar Hukum
–
Editor
HND
faq1/5k8/38330--04-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)