User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38302--03-desember-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

lapor spt 23 normal tahun 2017 manual, kalo mau lapor pembetulannya apakah harus manual juga? karena melalui online pajak tidak bisa

Jawaban

lapor ke kpp aja

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k8/38302--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)