faq1:5k8:38290--03-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pakah kalau kita jual saham pribadi ke pribadi (atas saham perseroan) tanpa melalui bursa efek dikenakan PPH ?
Jawaban
Sama2 SPDN? kalau iya, maka keuntungan atas penjualan harta masuk ke SPT tahunan OP penjual saham
Dasar Hukum
–
Editor
AJ
faq1/5k8/38290--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)