faq1:5k8:38282--03-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah transaksi afiliasi di atas 5 milyar itu barang berwujud jga termasuk di dalamnya? – mengacu ke pasal 2 ayat 2 huruf b PMK 213/2016
Jawaban
sesuai ketentuan di pasal 2 ayat 2 huruf a, untuk transaksi barang berwujud nilainya lebih dari 20M. Tapi ketika wp melakukan transaksi sesuai pasal 2 ayat 2 huruf a, huruf b (angka 1 atau angka 2), atau huruf c, maka dia wajib menyelenggarakan dan menyimpan TP-Doc.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k8/38282--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)