faq1:5k8:38277--03-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#24Q: saya mau tanya terkait pelaporan SPT PPh 21 cabang, ini di cabang tdk ada penggajian sama sekali selama 2020, apa Desember tetap lapor ya?
Jawaban
#24A Pasal 10 ayat 2a PMK 9/PMK.03/2018. Dalam hal jumlah PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dipotong pada Masa Pajak Desember nihil, kewajiban untuk melaporkan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 yang dipotong sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e tetap berlaku. Untuk masa Desember tetap lapor.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k8/38277--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)