User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38234--03-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jadi misalkan badan pada tahun pajak 2017 tidak ada kegiatan usaha, dan akan dilaporkan tahun ini. apakah masih wajib melampirkan surat pernyataan tidak menjalankan usaha?

Jawaban

dokumen yg wajib dilampirkan dalam SPT Tahunan PPh Badan, lihat bagian lampiran poin J Per 02/2019

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k8/38234--03-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1