faq1:5k8:38203--03-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
terkait formulir pemberitahuan ekspor JKP,apakah benar untuk nomor kode dan nomor seri di isi seperti itu?, dan pengisian pada eFaktur yaitu pada dokumen lain pajak keluaran dengan format untuk pengirsian nomor dokumen yaitu, nomor_kode - no_seri ?
Jawaban
disesuaikan dengan petunjuk pengisian di lampiran PMK 32/2019 http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view_lampiran.php?id=e98aebc54e5513e88b2014574d209255
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k8/38203--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)