User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38203--03-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

terkait formulir pemberitahuan ekspor JKP,apakah benar untuk nomor kode dan nomor seri di isi seperti itu?, dan pengisian pada eFaktur yaitu pada dokumen lain pajak keluaran dengan format untuk pengirsian nomor dokumen yaitu, nomor_kode - no_seri ?

Jawaban

disesuaikan dengan petunjuk pengisian di lampiran PMK 32/2019 http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view_lampiran.php?id=e98aebc54e5513e88b2014574d209255

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k8/38203--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)