User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38200--03-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Kriteria penghasilan pegawai tetap yang bisa dapet insentif DTP PMK-86, THR bisa ga?

Jawaban

Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), THR adalah penghasilan yang bersifat tidak teratur (PER-16/2016)

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k8/38200--03-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)