User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38176--03-desember-2020

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

kurs yg digunakan untuk pemotongan pph pasal 23 dan PPN PMSE berbeda apakah tidak masalah?

Jawaban

Penyerahan Jasa Kena Pajak terjadi pada saat: Pasal 17 ayat (5) huruf a PP 1 TAHUN 2012 harga atas penyerahan Jasa Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten; kontrak atau perjanjian ditandatangani, dalam hal saat sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak diketahui; atau mulai tersedianya fasilitas atau kemudahan untuk di

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k8/38176--03-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1