User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38148--02-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

BUMN menyediakan jasa jaringan listrik dipotong PPh apa?

Jawaban

1. Pastikan lawan transaksi adl subjek pajak/bukan. 2. Kl tidak termasuk subjek pajak maka tidak dipotong PPh. 3. Kl subjek pajak maka dipotong pph 23 sepanjang jenis jasanya masuk di list PMK-141/2015.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k8/38148--02-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1