User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38135--02-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah per 32 tahun 2011 tidak melimitasi pasal 18 ayat (3) UU pph?

Jawaban

jika yang dimaksud melimitasi adalah acuan aturan….maka bisa dibilang PER 43 thn 2010 jo per 32 tahun 2011 merupakan aturan pelaksanaan (turunan) dari UU PPh pasal 18 ayat (3)

Dasar Hukum

Editor

HGR

faq1/5k8/38135--02-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)