User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38133--02-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP: Kami, UMKM, dpt SK PP23 di 4 Mei 2020. Saat import, SK itu diberikan ke PPJK agar tdk bayar PPh 22 Import, tp Bea Cukai menolak SK kami krn tdk ditemukan di sistem BC. Apa yg bs kami lakukan? Menu BC apa yg dipilih? Apa PPh 22 dibebaskan? Agent: menjelaskan Pasal 4 ayat 8 PMK 99/PMK.03/2020 dan sudah dianjurkan ketika gbisa konfirm ke bc. WP: @bravobeacukai @kring_pajak Saya sudah lampirkan Peraturan Menteri Keuangan ke BC, tapi tetap ditolak oleh BC. @bravobeacukai Tolong dibantu menu

Jawaban

Ada kemungkinan Suket PP 23 yang dimiliki tidak melalui djp online, sehingga tidak masuk otomatis ke sistem bc (tidak perlu disampaikan informasi ini). Cukup gali WP, dulu minta suketnya via apa? kalau via KPP, coba arahkan wp untuk pengajuan melalui DJP Online di layanan info KSWP. Kemudian serahkan kembali suket PP 23 hasil cetak djponline tsb.

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k8/38133--02-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)