faq1:5k8:38112--02-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Pembayaran SPPT PBB, Wajib Pajak harus menerbitkan sendiri ID Billing nya, atau bisa dari kode billing yang terdapat pada SPPT ya?
Jawaban
Sepanjaang di sppt ada kode billingnya dan masih berlaku, silahkan melakukan pembayaran menggunakan kode billing yg tersedia.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/5k8/38112--02-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)