faq1:5k8:38112--02-desember-2020

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Pembayaran SPPT PBB, Wajib Pajak harus menerbitkan sendiri ID Billing nya, atau bisa dari kode billing yang terdapat pada SPPT ya?

Jawaban

Sepanjaang di sppt ada kode billingnya dan masih berlaku, silahkan melakukan pembayaran menggunakan kode billing yg tersedia.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k8/38112--02-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)