User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38109--02-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penjual tidak mengisi harga satuan pada nota pembelian dan langsung total harga, apakah berpengaruh ke perpajakan?

Jawaban

Penjual non PKP pembeli PKP, tidak ada FP, tidak bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

HN

faq1/5k8/38109--02-desember-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)