faq1:5k8:38100--02-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya bayar training online dengan instruktur di luar negeri. Saya kirim biaya trainingnya juga ke bank di luarnegeri. Apakah saya kena pajak ? Ini dikenakan pph 26 dan ppn jln ya mas/mbak?
Jawaban
Iya betul put, bisa kena 26, SPDN motong SPLN 20% dari bruto, kalau ada DGT bisa mengacu ke P3B. Atas PPN nya kena PPN jln, setor sendiri
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k8/38100--02-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)