faq1:5k8:38097--02-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
pemberi jasa sudah buat fp, tapi pembeli minta diubah masa karena menurutnya sudah expired bagaimana? dibuatkan pengganti tapi masa tidak berubah
Jawaban
fp pengganti tidak mengubah masa fp normal. selama penjual sudah membuat fp sesuai ketentuan harusnya tidak ada masalah. pembeli kan bisa kreditkan di masa ybs/3 bulan sesudahnya
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k8/38097--02-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1