User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38097--02-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pemberi jasa sudah buat fp, tapi pembeli minta diubah masa karena menurutnya sudah expired bagaimana? dibuatkan pengganti tapi masa tidak berubah

Jawaban

fp pengganti tidak mengubah masa fp normal. selama penjual sudah membuat fp sesuai ketentuan harusnya tidak ada masalah. pembeli kan bisa kreditkan di masa ybs/3 bulan sesudahnya

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k8/38097--02-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1