User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38084--02-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#41Q: jika perusahaan asing menunjuk kami (PT Adhigana) sebagai agen mereka di Batam, apakah PT Adhigana ini bisa di sebut sebagai BUT dari Perusahaan Asing tsb ?

Jawaban

#41A Disampaikan ke WP apakah memenuhi definisi BUT atau tidak sesuai Penjelasan pasal 2 ayat 5 UU PPh

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k8/38084--02-desember-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1