User Tools

Site Tools


faq1:5k8:38047--02-desember-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pkp melakukan penyerahan rumah tp sudah menerima dp terlebih dulu sebelum rumah diserahkan. rumah baru akan serah terima ketika sudah lunas

Jawaban

bikin FP nya per penerimaan pembayaransampai dengan pelunasan

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k8/38047--02-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)