User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37947--01-desember-2020

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

pengajuan keberatan melalui e objection, lampiran yang diperlukan? apakah masih harus mengirimkan aslinya ke KPP?

Jawaban

Pada form pengisian di e-objection, terdapat tombol unggah file alasan keberatan. Kalau WP memilih untuk tidak mengetik alasan keberata secara langsung di website, maka silakan unggah file alasan keberatan. Tidak ada dokumen yang perlu dikirimkan secara terpisah ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k8/37947--01-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)