faq1:5k8:37947--01-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
pengajuan keberatan melalui e objection, lampiran yang diperlukan? apakah masih harus mengirimkan aslinya ke KPP?
Jawaban
Pada form pengisian di e-objection, terdapat tombol unggah file alasan keberatan. Kalau WP memilih untuk tidak mengetik alasan keberata secara langsung di website, maka silakan unggah file alasan keberatan. Tidak ada dokumen yang perlu dikirimkan secara terpisah ke KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k8/37947--01-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)