User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37946--01-desember-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP ku nanya mengenai masalah transaksi dengan pihak yang memiliki hubungan istimewa ini untuk detailnya nanti aku PM aja ya, soalnya agak panjang Screenshootnya

Jawaban

balikin ke Pasal 10 dan pasal 18 UU PPh.. Karena ini transaksinya “pinjem” bangunan, seharuse ada biaya sewa sesuai kewajaran..

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k8/37946--01-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)