faq1:5k8:37916--01-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Bedanya pengurangan dan penghapusan di pasal 36 UU KUP?
Jawaban
Pengurangan = mengurangi jumlah nominal sanksi penghapusan = sanksinya dihapus Bisa dicek di permohonan (lampiran 8/2013 di poin 17 bisa menginputkan jumlah sanksi yang seharusnya menurut WP)
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k8/37916--01-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)