faq1:5k8:37865--01-desember-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
twitter)kak admin mau tanya untuk ppn, jika sudah di upload di dr prepopulated FPM, tp di aplikasi e-faktur data tidak ada bgmn? Krn antara data web dan data di e-faktur berbeda Ini bagaimana ya? terima kasih.
Jawaban
pastikan manajemen upload sudah dijalankan, fakturnya sudah approval sukses, coba klik perbaharui, kemudian coba posting ulang SPT masanya. Kalau di eFaktur web masih belum muncul, coba c3l, impor ulang sertel dkk
Dasar Hukum
–
Editor
MH
faq1/5k8/37865--01-desember-2020.txt · Last modified: (external edit)