faq1:5k8:37832--30-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan jasa ke kawasan berikat menggunakan 010 apakah bisa dikreditkan?
Jawaban
Sepanjang tidak masuk ke kriteria pasal 9 ayat 8 uu ppn maka PMnya bisa dikreditkan
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k8/37832--30-november-2020.txt · Last modified: (external edit)