User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37797--30-november-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apabila pembeli merupakan pihak luar dan tidak mau memberikan no paspor apakah ada solusi lain? untuk pembuatan faktur pajak

Jawaban

dijawab normatif sesuai ketentuan yg berlaku saat ini aja…karna UU Cilaka kan udah berlaku tuh

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k8/37797--30-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)