faq1:5k8:37797--30-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
apabila pembeli merupakan pihak luar dan tidak mau memberikan no paspor apakah ada solusi lain? untuk pembuatan faktur pajak
Jawaban
dijawab normatif sesuai ketentuan yg berlaku saat ini aja…karna UU Cilaka kan udah berlaku tuh
Dasar Hukum
–
Editor
WW
faq1/5k8/37797--30-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)