faq1:5k8:37697--30-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
submit spt masa ppn gagal, notif SPT tidak valid
Jawaban
1. Melakukan Clear Cache 2. Menghapus Semua Sertel di Browser 3. Unduh ulang sertel melalui enofa Online 4. Tutup Browser 5. Impor Sertel kembali ke Browser yang digunakan 6. Akses kembali menu efaktur Web. 7. Sarankan kepada WP agar tidak menyimpan (bookmark) halaman eFaktur Web.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k8/37697--30-november-2020.txt · Last modified: (external edit)