User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37665--30-november-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pengusaha emas perhiasan, untuk fakturmya bisakah menggunakan mekanisme PKP PE?

Jawaban

Bisa sepanjang memenuhi kriteria PKP PE (Pasal 20 ayat (2) PP 1 TAHUN 2012)

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k8/37665--30-november-2020.txt · Last modified: (external edit)