faq1:5k8:37665--30-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Pengusaha emas perhiasan, untuk fakturmya bisakah menggunakan mekanisme PKP PE?
Jawaban
Bisa sepanjang memenuhi kriteria PKP PE (Pasal 20 ayat (2) PP 1 TAHUN 2012)
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k8/37665--30-november-2020.txt · Last modified: (external edit)