User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37624--27-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

“Apakah SE yg dimaksud adalah SE-47/PJ/2020, min? Jika iya, bisa ditunjukkan poin yg mana yg mengatur perhitungan LB tsb? Dan perihal pengisian SPT, apakah tidak masalah apabila terdapat perbedaan akumulasi pph 21 pada 1721-I bulanan (jan-des) vs 1721-I Tahunan desember?”

Jawaban

untuk terkait pengisian 1721 A1 di SE tersebut tidak diatur spesifik, namun wp bisa mengacu ke poin 2 huruf f untuk cara menentukan lb yg perlu dikembalikan ke karyawan. Terkait perbedaan akumulasi tersebut tetap mengacu ke per 16, jika sudah sesuai dengan per 16 makan tidak ada masalah.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k8/37624--27-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)