User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37619--27-november-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya sempat membuat nota Retur pada efaktur, namun saya ada salah pilih opsi di bagian 'Apakah Faktur Pajak dapat dikreditkan?' disana saya memilih 'ya' namun seharusnya saya pilih 'tidak, inin gmn ya? udah ga bisa dibenerin ya? udah approval sukses juga

Jawaban

pilih batal karena tidak bisa diubah

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k8/37619--27-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)