faq1:5k8:37619--27-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya sempat membuat nota Retur pada efaktur, namun saya ada salah pilih opsi di bagian 'Apakah Faktur Pajak dapat dikreditkan?' disana saya memilih 'ya' namun seharusnya saya pilih 'tidak, inin gmn ya? udah ga bisa dibenerin ya? udah approval sukses juga
Jawaban
pilih batal karena tidak bisa diubah
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k8/37619--27-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)