faq1:5k8:37566--27-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Apakah aktivasi akun PKP dan permintaan sertel untuk pertama kali sudah bisa dilakukan secara online?
Jawaban
Belum, disarankan untuk ke KPP dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan di PER-04/2020
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k8/37566--27-november-2020.txt · Last modified: (external edit)