User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37566--27-november-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Apakah aktivasi akun PKP dan permintaan sertel untuk pertama kali sudah bisa dilakukan secara online?

Jawaban

Belum, disarankan untuk ke KPP dan melengkapi dokumen sesuai ketentuan di PER-04/2020

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k8/37566--27-november-2020.txt · Last modified: (external edit)