faq1:5k8:37540--27-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apabila secara perpajakan penentuan suku bunga pinjaman wajar bagaimana ya?
Jawaban
Untuk tingkat suku bunga wajar, ini biasanya terkait dengan hubungan istimewa. secara ketentuan, ini diatur dalam Pasal 12 PP-94/2020, tetapi tidak disebutkan secara rinci terkait penentuan suku bunga wajarnya. Kalau terkait penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha antara WP yang memiliki hubungan istimewa, ketentuannya diatur dalam PER-32/2011.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k8/37540--27-november-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1