faq1:5k8:37521--27-november-2020
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
bln ini harusnya saya bayar 40 juta tapi saya setornya 90 juta jadi lebih bayar 40 juta krn ada ppn masukan yg terlewat, ini bisa diinput dikolom ppn disetor dimuka ya pada masa yang sama ya?
Jawaban
iya, masuk ke Induk BII, PPN disetor dimuka, ketentuannya ada di lampiran PER-29/2015
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k8/37521--27-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)