faq1:5k8:37496--27-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Apakah PM terkait jasa pengiriman bisa dikreditkan?
Jawaban
Bagi pembeli, PM tsb bisa dikreditkan. Yang tidak bisa itu adalah PM yang diterima pengusaha yang melakukan jasa pengiriman
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k8/37496--27-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)