faq1:5k8:37476--27-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Apakah PM yang sudah approval sukses bisa diubah pengkreditannya? Dari dikreditkan menjadi tidak dikreditkan
Jawaban
Masih bisa. Ada tombol ubah pengkreditan PM. Walaupun sudah approval sukses masih bisa
Dasar Hukum
–
Editor
AN
faq1/5k8/37476--27-november-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1