User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37476--27-november-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Apakah PM yang sudah approval sukses bisa diubah pengkreditannya? Dari dikreditkan menjadi tidak dikreditkan

Jawaban

Masih bisa. Ada tombol ubah pengkreditan PM. Walaupun sudah approval sukses masih bisa

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k8/37476--27-november-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1