faq1:5k8:37420--26-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp impor kapal dengan sktd November 2018, sekarang mau dijual. wp harus bayar PPN yang dapat fasilitas waktu itu. Pertanyaannya… -untuk membuat kode billing pake kurs ketika beli kapal atau jual kapal? -untuk masa yg digunakan nov 2018 atau masa saat menjual?
Jawaban
Dilihat saat terutangnya. Kalau dilihat di PMK 41 th 2020 pasal 15 ayat (3) disebutkan ppn terutang pada saat alat angkutan tertentu digunakan tidak sesuai tujuan semula atau dipindahtangankan ke pihak lain baik sebagian atau seluruhnya. Jd harusnya saat dijual.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k8/37420--26-november-2020.txt · Last modified: 2022/07/28 23:05 (external edit)