User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37416--25-november-2020

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Penghitungan PPN atas jasa perhotelan yang memanfaatkan jasa vendor (pkp), ada biaya dan fee nya

Jawaban

defultnya, PPN= DPP x tarif kalau vendornya jasa agen perjalanan/pariwisata. DPP pakai nilai lain kalau vendornya bukan agen perjalanan, DPP = nilai penggantian

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k8/37416--25-november-2020.txt · Last modified: by 127.0.0.1