User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37371--26-november-2020

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

TNI memberikan jasa ke badan apakah ada objek potput?

Jawaban

Badan pemerintah bukan subjek pajak, sehingga tidak dilakukan pemotongan/pemungutan pajak penghasilan oleh pihak yang menerima jasa.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k8/37371--26-november-2020.txt · Last modified: (external edit)