faq1:5k8:37371--26-november-2020
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
TNI memberikan jasa ke badan apakah ada objek potput?
Jawaban
Badan pemerintah bukan subjek pajak, sehingga tidak dilakukan pemotongan/pemungutan pajak penghasilan oleh pihak yang menerima jasa.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k8/37371--26-november-2020.txt · Last modified: (external edit)