User Tools

Site Tools


faq1:5k8:37338--26-november-2020

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya sdh mengikuti prosedur ini tapi tetep gak muncuk di induknya, untuk lebih byar saya bulan sebelumnya

Jawaban

ulangi lagi 1. Melakukan Clear Cache 2. Menghapus Semua Sertel di Browser 3. Unduh ulang sertel melalui enofa Online 4. Tutup Browser 5. Impor Sertel kembali ke Browser yang digunakan 6. Akses kembali menu efaktur Web. Buka spt, ke lampiran 1111AB, 0 kan dulu yg kompensasi kelebihan dr masa pajak sblmnya, simpan trus input lg nilai kompensasi LB, simpan. Kemudian cek lg spt induk 7. Sarankan kepada WP agar tidak menyimpan (bookmark) halaman eFaktur Web.

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k8/37338--26-november-2020.txt · Last modified: (external edit)